Rabu, 21 Juli 2010

Syeikh Hamzah Fansuri

1. Latar Belakang

Waktu dan tempat Hamzah Fansuri lahir sampai sekarang masih merupakan teka-teki. Demikian juga tahun kapan ia meninggal tak diketahui secara pasti. Namun bahwa ia merupakan seorang sufi besar yang luas pengaruhnya diwilayah Nusantara pada abad ke-17 dan sesudahnya, tidak ada yang bisa menyangkal. Justru karena luasnya pengaruh ajaran-ajarannya itulah yang membuat kita bertanya-tanya mengapa tidak ada catatan yang resmi kapan ia lahir dan meninggal.

Hikayat Aceh sendiri misalnya tidak menyebut adanya seorang tokoh sastra dan ahli tasawuf bernama HamzahFansuri, suatu kekeliruan yang amat besar, karena dengan demikian seakan-akan tokoh Hamzah Fansuri tidak pernah muncul dalam sejarah Aceh. Namun hal itu bisa dimaklumi. Peniadaan nama Hamzah Fansuri dan jejaknya dalam sejarah memanglah disengaja dan merupakan kelanjutan dari perintah pemusnahan terhadap karya-karyanya yang dipandang penuh dengan ajaran-ajaran yang berbahaya dan menyesatkan.

Ketika pengaruh Hamzah Fansuri sudah berakar dalam masyarakat Aceh pada awal abad ke-17, khususnya pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), datanglah untuk kedua kalinya seorang ulama dari Ranir India bernama Nuruddin, yang kelak akan kita kenal dengan nama Nuruddin raniri. Ia adalah seorang ulama ortodoks dan tidak menyukai ajaran tasawuf Hamzah Fansuri. Dalam waktu yang singkat Nuruddin Arraniri dapat mempengaruhi sultan. Setelah itu ia berhasil mendorong sultan melakukan pemusnahan terhadap ajaran-ajaran Hamzah Fansuri, sehingga seorang tokoh pribumi dengan mudah dapat disingkirkan oleh seorang pendatang. Dengan demikian penyingkiran terhadap Hamzah Fansuri, yang diikuti dengan pengejaran terhadap dirinya dan pengikut-pengikutnya serta pembakaran karya-karyanya, lebih merupakan peristiwa politik.

Namun sejarah tidak bisa dibohongi. Begitu Hamzah Fansuri meninggal dunia namanya tiba-tiba melejit lagi dan menjadi buah bibir orang. Pengikut-pengikutnya yang setia ternyata tidak sedikit, dan merekalah yang berhasil menyelamatkan salinan karya-karya Hamzah Fansuri sehingga sampai kepada kita sekarang ini Pertanyaan yang muncul kepada kita setelah lebih tiga abad kematiannya adalah: "Benarkah ajaran tasawuf Hamzah Fansuri sesat? Tidakk a h apa yang ia alami serupa saja dengan apa yang dialami Al-Hallaj, yang hukuman matinya lebih merupakan peristiwa politik?" Kita tidak perlu menjawab pertanyaan itu sebelum memperhatikan sungguh-sungguh apa yang ia ajarkan dalam karya-karyanya. Sebab karya-karya Hamzah sendirilah kelak yang akan menjadi saksi atau hakim apakah ia seorang sufi yang sesat ataukah tidak.

1. Sekilas Tentang Syeikh Hamzah Fansuri

Fansuri dua bersaudara itu, Ali dan Hamzah, berasal dari Parsia. Pada zaman Kerajaan Islam Samudra/Pasai diperintah Sulthan Alaiddin Malikussalih (659 - 688 H. = 1261 - 1289 M.) banyak Ulama Besar dari Negeri Parsi yang datang ke sana, baik untuk mengajar pada pusat-pusat Pendidikan Islam yang bernama "'Dayah", maupun untuk menyumbangkan tenaganya pada lembagalembaga pemerintahan. Salah seorang di antara Ulama Besar, yaitu "nenekmoyangnya" Ali dan Hamzah, dipercayakan oleh Kerajaan untuk memimpin Pusat Pendidikan yang bernama DAYAH BLANG PRIA. Ulama Besar tersebut terkenal dengan nama Syekh Al Fansuri, hatta keturunannya yang menjadi Ulama memakai "Fansuri" di ujung namanya.

Pada masa Sulthan Alaiddin Riayat Syah Saidil Mukammil memerintah Kerajaan Aceh Darussalam (997 — 1011 H. = 1589 -1604 M.), dua orang Ulama turunan Syekh Al Fansuri mendirikan dua buah Pusat Pendidikan Islam di pantai barat Tanah Aceh, yaitu di Daerah Singkel. Ali yang telah menjadi Syekh Ali Fansuri mendirikan Dayah Lipat Kajang di Simpang Kanan, sementara adiknya, Hamzah, yang telah menjadi Syekh Hamzah Fansuri mendirikan Dayah Oboh di Simpang Kiri Rundeng. Dalam tahun 1001 H. = 1592 M., Syekh Ali Fansuri dikurniai seorang putera dan diberi nama Abdurrauf, yang kemudian menjadi seorang Ulama Besar yang bergelar Syekh Abdurrauf Fansuri dan lebih terkenal dengan lakab Teungku Syiahkuala. Abdurrauf Syiahkuala kemudian menjadi lawan terbesar dari "Filsafat Ketuhanan" Wahdatul Wujud yang dianut pamannya, Syekh Hamzah Fansuri, dan Khalifahnya yang terkenal Syekh Syamsuddin Sumatrani.

Syeikh Abdurrauf Fansuri dan Nuruddin Ar Raniri adalah dua tokoh Ulama Besar penganut dan penegak Filsafat Ketuhanan Isnainiyatul Wujud. Apabila dan dimana tempat lahir Hamzah Fansuri, belum diketahui dengan pasti. Ada yang mengatakan di Samura/Pasai dan ada pula yang mengatakan di Singkel. Dalam serangkum sajaknya, Hamzah menjelaskan tentangasal-usulnya :

Hamzah ini asalnya Fansuri,

Mendapat wujud di tanah Syahr Nawi,

Beroleh khilafat ilmu yang 'ali,

Daripada Abdulqadir Saiyid Jailani.

Dalam sajak tersebut, kecuali menerangkan bahwa nenekmoyangnya ialah Syekh Al Fansuri, juga Hamzah menjelaskan bahwa beliau adalah pengikut Tharikat Abdulqadir Jailani, seorang Ulama Tasawuf terkenal.

2. Pemikiran Hamzah Fansuri Tentang Zuhud, Wara` dan Cinta Dunia

Dalam banyak risalah tasawuf yang awal, pembicaraan tentang zuhd (selanjutnya zuhud) dan faqr (selanjutnya faqir), kerap disajikan pada bab-bab permulaan. Misalnya dalam kitab Kashf al-Mahjub, karangan sufi Persia abad ke-11 M Ali Utsman al-Hujwiri. Dalam fasal yang membahas masalah itu di antaranya terdapat kutian ucapan Warraq al-Tirmidhi, “Mereka yang puas dengan ilmu kalam dalam menerangkan pengetahuan agama, namun tidak mengamalkan zuhud dia akan menjadi zindiq; dan mereka yang puas dengan fiqih, tanpa mengamalkan wara` akan tercela sifatnya.” (KM 17). Sedangkan Abu Nashr al-Sarraj (w. 389 H) dalam Kitab al-Luma`, lebih memperhatikan persoalan faqir dan wara`, sedangkan pengertian dengan zuhud atau penyangkalan terhadap dunia dilakukan secara tersirat saja. Ini dapat dimengerti karena para sufi tidak mau disamakan dengan golongan zuhudiyah.

Dalam Syrah al-Arba`in Haditsan Ayatullah Khomeini membicarakan zuhud pada bagian akkhir bukunya, dan menyebutnya sebagai tingkatan tertentu dari sikap wara`. Wara` diartikan sebagai “Kehati-hatian yang tinggi disertai rasa takut atau disiplin ketat untuk memuliakan Allah.” Beliau membagi peringkat-peringkat wara` sebagai berikut: Pada orang awam artinya meninggalkan dosa-dosa besar. Pada orang terpilih artinya ialah berpantang dari hal-hal yang syubhat karena kuatir tergerlincir pada hal-hal yang dilarang agama. Pada ahli zuhud artinya ialah berpantang dari hal-hal yang diperbolehkan oleh agama untuk menghindari beban berat dari akibat-akibat yang mungkin ditimbulkan. Pada penempuh jalan `irfan ia berarti berpantang dari memandang dunia demi mencapai pelbagai maqam. Pada orang yang hatinya telah tertawan dalam wujud Ilahiyah (majdhub) artinya ialah membebaskan diri dari maqam atau peringkat ruhani yang dicapainya untuk menyaksikan keindahan-Nya (SAH 574-5).

Tetapi menurutnya yang paling utama ialah wara` dalam arti bersikap hati-hati terhadap apa yang telah dilarang Allah. Hati orang yang tidak hati-hati terhadap apa yang diharamkan itu akan menjadi gelap dan penuh karat.

Walaupun Ayatullah Khomeini tidak membicarakan zuhud secara tersirat, kecuali yang berkaitan dengan wara’, tetapi dalam sebuah fasal awal dari tafsir hadisnya beliau menguraikan makna hermeneutik dari sebuah hadis yang menerangkan tercelanya sifat orang yang cinta berlebihan kepada dunia, suatu sikap yang mendorong berkembangnya konsep zuhud pada permulaan lahirnya gerakan tasawuf. Hal yang sama juga dibahas oleh Hamzah Fansuri dalam Sharab al-`Ashiqin.

Dalam bab dua risalahnya itu Syekh Hamzah Fansuri menghubungkan makna zuhud dengan orang yang menyucikan hatinya dari pamrih-pamrih duniawi bagi segala ibadah dan pekerjaannya di dunia. Dia mengatakan bahwa, “Ilmu suluk atau tariqat itu tark al-dunya (tanggal dari dunia), yakni tidak menimbun harta banyak untuk kepentingan diri sendiri lebih daripada cukup untuk makan dan berkain”. Dengan mengutip sebuah hadis, dia mengatakan bahwa mencintai dunia merupakan pangkal kejahatan (Abdul Hadi WM 1995:70-1). Ini berulang kali dikemukakan dalam bait-bait syair makrifatnya.

Ayatullah Khomeini dalam fasal bukunya yang telah disebutkan, memulai telaahnya dengan menjernihkan terlebih dulu pengertian ‘dunia’ dan ‘akhirat’. Sebab ‘dunia’ yang dimaksud para fuqaha` dan mutakalimun dalam wacana-wacana mereka , sangat berbeda dengan yang dimengerti oleh penempuh jalan makrifat (`irfan) namun telah disalah artikan oleh para fuqaha’ dan mutakallimun sebagai sikap yang membenci dan menolak dunia, yang kemudian menyebabkan ahli-ahli `irfan dan sufi dituduh sebagai sumber kemunduran Islam.

Menurut Ayatullah Khomeini, dunia yang dimaksud oleh para penempuh `irfan dalam wacana-wacana mereka ialah “dunia yang tercela”, yaitu sifat-sifat yang harus dijauhi oleh orang yang mencari akhirat. Dunia semacam itulah yang dikutuk dalam al-Qur`an dan Hadis. Ia adalah dunia dalam arti ‘keseluruhan dari hal-hal yang menghalangi manusia dari menaati Allah dan mencegahnya dari cinta kepada-Nya, serta mencegahnya dari mencari akhirat’. Adapun pengertian ‘akhirat’ adalah sebaliknya. Ia adalah apa saja yang menyebabkan keridhaan Allah dan kedekatan manusia kepada-Nya, walaupun tampak seakan-akan masalah dunia seperti perdagangan, industri, pertanian, dan kerajinan yang tujuannya ialah untuk menjamin kehidupan keluarga agar mereka senantasa taat kepada perintah Allah. Begitu juga kegiatan yang seolah-olah tampak seperti masalah dunia dapat disebut sebagai ‘akhirat; apabila tujuannya untuk membelanjakan harta untuk beramal, membuat sejahtera orang miskin dan papa, serta untuk mencegah ketergantungan kepada orang lain, seperti penguasa yang zalim.

Beliau mengutip seorang arif yang mengatakan bahwa ‘dunia’ dan ‘akhirat’ dalam wacana `irfan itu merupakan dua keadaan batin dari hati manusia. Hati yang keadaannya merasa dekat dan terpaut pada kehidupan sebelum mati adalah ‘dunia’ namanya, sedangkan keadaan-keadaan hati yang terpaut pada kehidupan sesudah mati ialah ‘akhirat’ Yang disebut dunia adalah sesuatu yang membangkitkan hawa nafsu dan yang menyebabkan hawa nafsu menguasai jiwa seseorang (SAH 136).

Seraya menyebut dirinya faqr, Ayatullah Khomeini mengatakan bahwa apa yang disebut dunia bisa diartikan sebagai tingkat paling rendah dari keberadaan, tempat perubahan, peralihan dan kemusnhan. Sedangkan ‘akhirat’ ialah perjalanan kembali dari tingkat keberadaan terrendah tersebut menuju tingkat keberadaan atau alam kehidupan yang lebih tinggi. Yang pertama ialah segala sesuatu yang bersifat kebendaan. Karena itu yang dimaksud zuhud ialah penolakan terhadap materialisme dan hedonisme yang membawa kepada pendangkalan akidah, dekadensi moral, dan pembusukan sosial. Yang kedua, ialah peringkat keberadaan yang lebih tinggi dan tersembunyi, yaitu kehidupan batin yang bersih dari pamrih dan nafsu keduniaan. Dengan demikian, yang dimaksud sebagai ‘dunia yang tercela’ dalam al-Qur`an dan Hadis tidak berlaku bagi dunia itu sendiri, tetapi yang dimaksud ialah ketenggelaman, kecintaan, dan keterikatan manusia kepadanya.” (SAH 137).

Penjelasan Ayatullah Khomeini dapat dirujuk pada apa yang dikatakan Fariduddin al-`Attar (w. 1220 M) sebagaimana saya terjemahkan dari esai Sayyid Murtadha Muttahari Introduction to `Irfan, sebagai berikut:

Ketika Singa Tuhan Imam Ali hadir di sebuah majlis
Seseorang melontarkan kutukan pada dunia
Haidar menjawab, “Dunia, Nak, bukan untuk dikutuk”
Celakalah kau jika mengucilkan diri dari hikmah
Dunia ini seisinya adalah hamparan ladang
Untuk didatangi siang dan malam
Segala yang memancar dari martabat dan kekayaan iman
Seluruhnya dari dunia ini
Buah hari esok adalah kembang dari benih hari ini
Orang yang ragu akan merasakan pahitnya buah penyesalan
Dunia ini adalah tempat terbaik bagimu
Di dalamnya bekal di hari kemudian dapat kausiapkan
Pergilah ke dunia, namun jangan dalam hawa nafsu tenggelam
Dan siapkan dirimu bagi dunia yang lain
Jika demikian, maka dunia itu akan pantas bagimu
Berkariblah dengan dunia, demi tujuan semua itu

Makna zuhud sebagaimana dipahami ahli tasawuf dan `irfan, jelas bukan sikap memusuhi dan membenci dunia.

4. Faqr Dalam Tasawuf Hamzah Fansuri

Uraian tentang faqir sebagai salah satu konsep kunci tasawuf bertalian dengan maqamat, terutama sekali gambarannya secara simbolik, dijumpai banyak sekali dalam syair-syair Hamzah Fansuri. Kata-kata faqir bahkan dijadikan penanda kesufian atau kepengarangan, sering pula ditamsilkan sebagai anak dagang atau anak jamu (orang yang bertamu). Penamsilan ini diambil dari al-Qur’ an dan Hadis, dan memiliki kontek sejarah, khususnya sejarah penyebaran Islam di kepulauan Nusantara.

Telah banyak yang mengetahui bahwa agama ini tersebar dan berkembang pesat di Asia Tenggara bersamaan dengan pesatnya kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan pedagang Muslim Arab dan Persia sejak abad ke-13 M. Sejak itu satu persatu kerajaan-kerajaan Islam berdiri di kota-kota pelabuhan seperti Samudra Pasai (1270-1514 M), Malaka (1400-1511 M) dan Aceh Darussalam (1516-1700 M) di kepulauan Melayu. Di pulau Jawa kerajaan-kerajaan Islam juga muncul di pesisir seperti Demak, Cirebon, Gresik, Banten, Tuban, dan lain-lain. Pada mulanya kegiatan perdagangan itu hanya melibatkan pedagang Arab, Turki dan Persia. Tetapi kemudian melibatkan juga pedagang-pedagang Nusantara yang telah memeluk agama Islam. Seraya berniaga mereka menjadi pendakwah, membangun jaringan perdagangan dan persaudaraan sufi. Dengan itu lembaga pendidikan Islam dapat didirikan di pusat-pusat komunitas Islam, dan tradisi intelektual pun lantas berkembang.

Arti kata dagang dalam bahasa Melayu pada mulanya ialah merantau ke tempat lain dan menjadi orang asing di tempat tinggalnya yang baru. Kata-kata ini diterjemahkan dari kata Arab gharib (asing) dan selalu dirujuk pada Hadis, ”Kun fi al-dunya ka’annaka gharibun aw ’abiru sablin wa `udhdha nafsahu min ashabi al-qubur” (”Jadilah orang asing atau dagang di dunia ini, singgahlah sementara dalam perjalananmu, dan ingatlah akan azhab kubur.”). Hamzah Fansuri menulis dalam sebuah syairnya:

Hadis ini daripada Nabi al-Habib
Qawl kun fi al-dunya ka’annaka gharib
Barang siapa da’im kepada dunia qarib
Manakan dapat menjadi habib. (Ik. VIII Ms. Jak. Mal. 83)

Lawan dari orang yang dicintai Tuhan ialah mereka yang mencintai dunia. Dagang atau faqir ialah dia yang karib dengan Tuhannya dan asing serta tidak lagi terpaut pada dunia. Kata gharib, yang diterjemahkan menjadi dagang, ditafsirkan sebagai ”Orang atau diri yang asing terhadap dunia” (al-Attas 1971:8), seperti ahli suluk yang insaf bahwa di dunia ini ia adalah orang asing yang sedang merantau atau singgah sementara di negeri orang untuk mengumpulkan bekal yang kelak akan dibawa pulang ke kampung halamannya. Kampung halaman manusia yang sebenarnya bukan di dunia, tetapi di akhirat. Ini dapat dirujuk pada apa yang dikatakan Imam al-Ghazali dalam Kimiya-i Sa`ada. Kata filosof sufi dari Tus, Persia itu: “Dunia ini adalah sebuah pentas aatau pasar yang disinggahi oleh para musafir dalam perjalanannya menuju ke negeri lain. Di sini mereka membekali diri dengan berbagai bekal agar supaya tujuan perjalanan tercapai” (Mohammad Bagir 1984:39). Hamzah Fansuri menulis:

Pada dunia nin jangan kau amin
Lenyap pergi seperti angin
Kuntu kanzan tempat yang batin
Di sana da’im yogya kau sakin

Lemak manis terlalu nyaman
Oleh nafsumu engkau tertawan
Sakarat al-mawt sukarnya jalan
Lenyap di sana berkawan-kawan

Hidup dalam dunia upama dagang
Datang musim kita ’kan pulang
La tasta’khiruna sa’atan lagi kan datang
Mencari ma`rifat Allah jangan alang-alang

La tasta’khiruna sa`atan (Q 34:30) artinya tidak dapat ditunda waktunya. Di sini anak dagan, diberi arti lebih kurang sebagai seseorang yang benar-benar memahami bahwa hakikat kehidupan dan kebahagian yang sejati dijumpai dalam persatuan hamba dengan Tuhannya. Tanda anak dagang sejati ialah kecintaan dan penyerahannya yang penuh kepada Tuhan, ikhtiarnya yang sungguh-sungguh menegakkan kebenaran agama yang diyakininya.

Begitu pula pengertian faqir. Dalam tasawuf ia diartikan sebagai pribadi yang tidak lagi terpaut pada dunia. Keterpautannya semata-mata ke pada Tuhan. Dua ayat al-Qur`an yang dijadikan rujukan, yaitu Q 2:268 dan Q 35-15. Dalam Q 2:268, Allah berfirman, ”Setan mengancammu dengan ketiadaan milik (al-faqr) dan menyuruhmu melakukan perbuatan keji. Tetapi Allah menjanjikan ampunan dan karunia kepadamu dari-Nya sendiri dan Allah maha luas pengetahuan-Nya.” Dalam Q 35 :15, ”Hai manusia ! Kamulah yang memerlukan (fuqara’) Allah. Sedangkan Allah, Dialah yang maha kaya lagi maha terpuji.” (Yusuf Ali 1983: 109 dan 1157-8).

Mengikuti pengertian ini Hamzah Fansuri menyatakan bahwa faqir yang sejati ialah Nabi Muhammad s.a.w. Dalam seluruh aspek kehidupannya beliau benar-benar hanya tergantung kepada Tuhan. Ini ditunjukkan pada keteguhan imannya. Kata penyair:

Rasul Allah itulah yang tiada berlawan
Meninggalkan tha`am (tamak) sungguh pun makan
`Uzlat dan tunggal di dalam kawan
Olehnya duduk waktu berjalan

Perkataan ”`Uzlat dan tunggal di dalam kawan” dapat ditafsirkan bahwa, walaupun Nabi seorang zahid dan wara`, tetapi beliau tidak meninggalkan kewajibannya sebagai pemimpin umat. Sedangkan perkataan ”Olehnya duduk waktu berjalan” dapat ditafsirkan bahwa, walaupun hatinya hanya terpaut pada Tuhan, namun beliau tetap aktif mengerjakan urusan dunia dengan penuh kesungguhan dan pengabdian. Kata ’duduk’, arti harfiahnya tidak bergerak dan tidak berjalan, yakni keyakinannya kepada Allah s.w.t sangat kuat.

Dalam syairnya yang lain, seorang faqir diumpamakan sebagai galuh-galuh atau laron yang berani terjun ke dalam nyala api. Laron adalah lambang pengurbanan diri. Pengurbanan itu dilakukan disebabkan cinta dan keyakinannya yang mendalam kepada cahaya, simbol pencerahan, hikmah dan petunjuk Tuhan. Jelas bahwa faqir adalah pribadi berani mengurbankan kepentingan diri demi cita-cita yang luhur.

Dunia nin jangan kau taruh-taruh
Supaya dekat mahbub yang jauh
Indah sekali akan galuh-galuh
Ke dalam api pergi berlabuh

Hamzah miskin hina dan karam
Bermain mata dengan Rabb al-`Alam
Selamnya sangat terlalu dalam
Seperti mayat sudah tertanam

Anak dagang juga digambarkan sebagai anak mu’alim yang tahu jalan, orang yang pengetahuan dan wawasannya luas. Hamzah Fansuri menulis:

Kenali dirimu hai anak dagang
Jadikan markab (kapal) tempat berpulang
Kemudi tinggal jangan kau goyang
Supaya dapat dekat kau pulang

Fawq al-markab (di geladak kapal) yogya kau jalis (duduk)
Sauhmu da’im baikkan habis
Rubing syari`at yogya kau labis
Supaya jangan markabmu palis

Jika hendak engkau menjeling sawang
Ingat-ingat akan ujung karang
Jabat kemudi jangan kau mamang
Supaya betul ke bandar kau datang

Anak mu`allim tahu akan jalan
Da’im berjalan di laut nyaman
Markabmu tiada berpapan
Olehnya itu tiada berlawan

Dalam syair lain tamsil anak dagang diganti anak jamu: “Dengarkan hai anak jamu/ Unggas itu sekalian kamu/ `Ilmunya yogya kau ramu /Supaya jadi mulia adamu.” Anak jamu diumpamakan juga sebagai unggas yang tinggal dalam kandang syariat dan memliki berbagai kelengkapan ruhani:

`Ilm al-yaqin nama `ilmunya
`Ayn al-yaqin hasil tahunya
Haqq al-yaqin akan lakunya
Muhammad nabi asal gurunya

Syari`at akan tirainya
Tariqat akan bidainya
Haqiqat akan ripainya (ripinya)
Ma`rifat akan isainya (isinya)

Jelaslah bahwa yang dimaksud faqir bukanlah orang miskin dalam artian harfiah. Ibn Abu `Ishaq al-Kalabadhi dalam bukunya al-Ta`arruf li Madzzhabi ahl al-Tashawwuf )abad ke-11 M) mengutip Ibn al-Jalla yang mengatakan, ’Kefaqiran ialah bahwa tiada sesuatu pun yang menjadi milikmu, atau jika memang ada sesuatu, itu tidak boleh menjadi milikmu’. Ini sejalan dengan firman Tuhan, ’Sedangkan mereka lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, dibanding semata-mata kepentingan mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesukaran’” (Arberry 1976:118).

Ali Uthman al-Hujwiri dalam Kasyf al-Mahjub, mengutip seorang sufi yang mengatakan, ”Laysa al-faqr man khala min al-zad, inna-ma al-faqr man khala min al-murad, yakni ’Faqir bukan orang yang tak punya rezeki/penghasilan, melainkan yang pembawaan dirinya hampa dari nafsu rendah’.” Dia juga mengutip Syekh Ruwaym, ”Min na`t al-faqr hifzzhu sirrihi wa syanatu nafsihi wa ada’u fazi dhatihi’, yakni ’Ciri faqir ialah hatinya terlindung dari kepentingan diri, dan jiwanya terjaga dari kecemaran serta tetap melaksanakan kewajiban agama.” (Nicholson 1982:35).

Hamzah Fansuri menggambarkan bahwa faqir merupakan pribadi yang indah sebab seluruh dirinya telah fana` (hapus) dalam tujuan spiritual kehidupan yang berufuk dalam Tawhid, kesaksian bahwa Allah itu esa. Katanya:

Sidang faqir empunya kata
Tuhanmu zahir terlalu nyata
Jika sungguh engkau bermata
Lihatlah dirimu rata-rata
...
Kekasihmu zahir terlalu terang
Pada kedua `alam nyata terbentang
Ahl al-Ma`rifa terlalu menang
Washilnya da’im tiada berselang
...
Hamzah miskin orang`uryani
Seperti Isma`il jadi qurbani
Bukannya `Ajami lagi `Arabi
Nentiasa washil dengan Yang Baqi

Arti harfiah `uryan ialah telanjang, arti batinnya tulus dan ikhlas. Contoh faqir agung ialah Nabi Ismail a.s. yang bersedia dikurbankan oleh ayahnya Nabi Ibrahim a.s. karena itu yang diperintahkan oleh Tuhan. Seorang faqir menurut Hamzah adalah pribadi universal yang tidak terikat lagi pada warna kulit, ras dan kebangsaan. Apa artinya sebutan Arab, Parsi, Melayu, Jawa, atau Cina bagi seseorang yang telah wasil dengan Tuhan? Perjuangannya untuk menegakkan kebenaran juga bukan hanya untuk bangsa atau kaumnya, tetapi untuk seluruh umat manusia.


3. Karya-karya Syekh Hamzah Fansuri

Karya-karya Hamzah Fansuri dapat disebutkan, di antaranya yang berbentuk syair antara lain Syair Burung Pinggai, Syair Burung Pungguk, Syair Perahu, dan Syair Dagang. Adapun yang berbentuk prosa di antaranya Asrar al Arifin fi Bayan Ilmi as Suluk wa at Tauhid (keterangan mengenai perjalanan ilmu suluk dan keesaan Tuhan) dan Syarah al Asyiqin (minuman orang-orang yang cinta kepada Tuhan).

Kecuali Syair Dagang, syair-syair Hamzah Fansuri bersifat mistis dan melambangkan hubungan Tuhan dengan manusia. Syair Dagang bercerita tentang kesengsaraan seorang anak dagang yang hidup di rantau. Syair Burung Pinggai bercerita tentang burung pinggai yang melambangkan jiwa manusia dan Tuhan. Dalam syair itu, Hamzah Fansuri Mengangkat satu masalah yang banyak dibahas dalam tasawuf, yaitu hubungan satu dan banyak. Yang esa adalah Tuhan dengan alamnya yang beraneka ragam. Adapun puisinya Syair Perahu melambangkan tubuh manusia sebagai perahu layar di laut. Pelayaran itu penuh marabahaya. Apabila manusia kuat memegang keyakinan akan Tuhan maka dapat dicapai suatu tahap yang menunjukkan tidak adanya perbedaan antara Tuhan dengan Hambanya.

Prosa Asrar al Arifin fi Bayan Ilmi as Suluk wa at-Tauhid antara lain berisi pandangan Hamzah Fansuri tentang makrifat Tuhan, sifat Tuhan, dan nama Tuhan. Dalam karya ini ia mengatakan bahwa pada dasarnya syariat, hakikat, dan makrifat adalah sama. Syarah al Asyiqin atau sering disebut Asrar al Asyiqin (rahasia orang-orang yang mencintai Tuhan) danZinal al Muwahhidin (perhiasan orang yang mengesakan Tuhan). Buku itu berisi antara lain tentang perbuatan syariat, perbuatan tarikat, perbuatan hakikat, perbuatan makrifat, kenyataan zat Tuhan, dan sifat-sifat Tuhan. Di sini Hamzah Fansuri memandang Tuhan sebagai yang maha sempurna dan yang maha mutlak. Dalam kesempurnaan itu, Tuhan mencakup segala-galanya. Apabila tidak mencakup segala-galanya, Tuhan dapat disebut maha sempurna dan maha mutlak, karena mencakup segalagalanya maka manusia juga termasuk dalam Tuhan.

· Asraarul Arifiin Fi Bayani Ilmis Suluk wat-Tauhid, yang membahas masalah-masalah ilmu tauhid dan ilmu thariqat. Dalam kitab ini tersimpan ajaran-ajaran beliau.

· Syaraabul Asyiqin, yang membicarakan masalah-masalah thariqat, syariat, haqiqat dan makrifat.

· Al Muntahi, yang membicarakan masalah-masalah tasauwuf.

· RubaH Hamzah Fansuri, syair sufi yang penuh butir-butir filsafat.

· Syair Burung Unggas, juga sajak sufi yang dalam maksudnya. Menurut Hamzah Fansuri, bahwa manusia yang telah menjadi "Insan Kamil" tidak ada lagi pembatas antara dia dan Mahbubnya, karena Insan Kamil telah menfanakan dirinya ke dalam diri Kekasih yang dirindukannya :

Mahbubmu itu tiada berhasil,

Pada ainama tawallu jangan mau ghafil,

Fa samma Wajhullah sempurna wasil,

Inilah jalan orang kamil.

Kekasihmu dlahir terlalu terang,

Pada kedua alam nyata terbentang,

Ahlul Makrifah terlalu menang,

Wasilnya daim tiada berselang.

Hempaskan akal dan rasamu,

Lenyapkan badan dan nyawamu,

Pejamkan hendak kedua matamu,

Di sana lihat peri rupamu.

Syarah Ruba'i Hamzah Fansuri, yaitu Ruba'i yang telah disyarahkan oleh Syekh Saymsuddin Sumatrani, Khalifahnya yangutama, saya dapati dalam kumpulan beberapa Karya Tulis karangan Syekh Abdurrauf Syiahkuala, yang saya pinjam dari AlmarhumTeungku Muhammad Yunus Jamil. Syarah Ruba'i Hamzah Fansurisetelah saya fotokopikan, kemudian menganalisanya menjadisebuah buku dengan judul : Ruba'i Hamzah Fansuri Karya SastraSufi Abad XVII, dan dalam tahun 1976 telah diterbitkan di Kuala Lumpur oleh Dewan Bahasa Dan Pustaka.Naskah tua Syair Burung Unggas, saya dapati dalam tumpukanpuing-puing naskah tua, sisa Perpustakaan Teungku Chik Kutakarang,tidak berapa jauh dari Banda Aceh. Menurut setahu saya, Naskah Syair Burung Unggas belum pernah diterbitkan. Mungkin sekali saya orang pertama yang menemunya di Indonesia. Sungguhpun tidak begitu panjang, namun mempunyai arti yang penting.

Penutup

Hamzah Fansuri, ulama sufi, sastrawan dan cendekiawan yang hidup pada pertengahan abad ke-16 dan awal abad ke-17 di Fansur, meninggal dan dikuburkan di Desa Oboh Kecamatan Rundeng Kabupaten Aceh Singkil. Kehidupan Hamzah Fansuri tidak terlepas dari proses alur sejarah secara langsung maupun tidak langsung terikat dengan perjalanan agama Islam di Nusantara. Aliran tasawuf berdasarkan faham wujudiyah yang diaplikasikan dalam kehidupan dan dipaparkan dengan lirik sastra Melayu merupakan orang pertama yang mempelopori pengembangan sastra Melayu di Nusantara. Membicarakan Hamzah Fansuri sebagai tokoh fenomenal, baik sebagai penyair, ulama dan sekaligus intelektual maka tidak akan habis-habis untuk mengurai segi-segi kehidupan maupun karya-karyanya.

Sebagai penyair Melayu klasik namanya tetap abadi. Ia adalah seorang penyair besar, sekaligus seorang ulama yang mengemukakan ide-idenya melalui puisi maupun prosa. Pikiran-pikiranya tentang masalah keagamaan terutama tentang hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam faham keagamaan pikiran-pikiran Hamzah Fansuri dimasukkan dalam kategori wujudiyah. Karya tulis Hamzah Fansuri dapat dikatakan sebagai peletak dasar bagi peranan bahasa Melayu sebagai bahasa keempat di dunia Islam setelah bahasa Arab, Persia, dan Turki Usmani pada waktu itu. Karyakarya Hamzah Fansuri tersebar berkat jasa Sultan Iskandar Muda yang mengirimkan kitab-kitab karya Hamzah Fansuri antara lain ke Melaka, Kedah, Sumatra Barat, Kalimantan, Banten, Gresik, Kudus, dan Ternate.

Daftar Pustaka

Syed Muhammad Naguib Al-Attas "The Mysticism of Hamzah Fansuri" (University of Malay Press, Kuala Lumpur; 1970)

Syed Muhammad Naguib Al-Attas "Raniri and The Wujudiyyah of 17th Century Acheh" (MBRAS, Singapore; 1966)

V.Y. Braginsky "Some Remarks on The Structure of The Syair Perahu By Hamzah Fansuri" (Bijdragen deel 1973)

http://www.al-shia.org/html/id/service/maqalat/m01/19.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar