Rabu, 21 Juli 2010

Syeikh Hamzah Fansuri

1. Latar Belakang

Waktu dan tempat Hamzah Fansuri lahir sampai sekarang masih merupakan teka-teki. Demikian juga tahun kapan ia meninggal tak diketahui secara pasti. Namun bahwa ia merupakan seorang sufi besar yang luas pengaruhnya diwilayah Nusantara pada abad ke-17 dan sesudahnya, tidak ada yang bisa menyangkal. Justru karena luasnya pengaruh ajaran-ajarannya itulah yang membuat kita bertanya-tanya mengapa tidak ada catatan yang resmi kapan ia lahir dan meninggal.

Hikayat Aceh sendiri misalnya tidak menyebut adanya seorang tokoh sastra dan ahli tasawuf bernama HamzahFansuri, suatu kekeliruan yang amat besar, karena dengan demikian seakan-akan tokoh Hamzah Fansuri tidak pernah muncul dalam sejarah Aceh. Namun hal itu bisa dimaklumi. Peniadaan nama Hamzah Fansuri dan jejaknya dalam sejarah memanglah disengaja dan merupakan kelanjutan dari perintah pemusnahan terhadap karya-karyanya yang dipandang penuh dengan ajaran-ajaran yang berbahaya dan menyesatkan.

Ketika pengaruh Hamzah Fansuri sudah berakar dalam masyarakat Aceh pada awal abad ke-17, khususnya pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), datanglah untuk kedua kalinya seorang ulama dari Ranir India bernama Nuruddin, yang kelak akan kita kenal dengan nama Nuruddin raniri. Ia adalah seorang ulama ortodoks dan tidak menyukai ajaran tasawuf Hamzah Fansuri. Dalam waktu yang singkat Nuruddin Arraniri dapat mempengaruhi sultan. Setelah itu ia berhasil mendorong sultan melakukan pemusnahan terhadap ajaran-ajaran Hamzah Fansuri, sehingga seorang tokoh pribumi dengan mudah dapat disingkirkan oleh seorang pendatang. Dengan demikian penyingkiran terhadap Hamzah Fansuri, yang diikuti dengan pengejaran terhadap dirinya dan pengikut-pengikutnya serta pembakaran karya-karyanya, lebih merupakan peristiwa politik.

Namun sejarah tidak bisa dibohongi. Begitu Hamzah Fansuri meninggal dunia namanya tiba-tiba melejit lagi dan menjadi buah bibir orang. Pengikut-pengikutnya yang setia ternyata tidak sedikit, dan merekalah yang berhasil menyelamatkan salinan karya-karya Hamzah Fansuri sehingga sampai kepada kita sekarang ini Pertanyaan yang muncul kepada kita setelah lebih tiga abad kematiannya adalah: "Benarkah ajaran tasawuf Hamzah Fansuri sesat? Tidakk a h apa yang ia alami serupa saja dengan apa yang dialami Al-Hallaj, yang hukuman matinya lebih merupakan peristiwa politik?" Kita tidak perlu menjawab pertanyaan itu sebelum memperhatikan sungguh-sungguh apa yang ia ajarkan dalam karya-karyanya. Sebab karya-karya Hamzah sendirilah kelak yang akan menjadi saksi atau hakim apakah ia seorang sufi yang sesat ataukah tidak.

1. Sekilas Tentang Syeikh Hamzah Fansuri

Fansuri dua bersaudara itu, Ali dan Hamzah, berasal dari Parsia. Pada zaman Kerajaan Islam Samudra/Pasai diperintah Sulthan Alaiddin Malikussalih (659 - 688 H. = 1261 - 1289 M.) banyak Ulama Besar dari Negeri Parsi yang datang ke sana, baik untuk mengajar pada pusat-pusat Pendidikan Islam yang bernama "'Dayah", maupun untuk menyumbangkan tenaganya pada lembagalembaga pemerintahan. Salah seorang di antara Ulama Besar, yaitu "nenekmoyangnya" Ali dan Hamzah, dipercayakan oleh Kerajaan untuk memimpin Pusat Pendidikan yang bernama DAYAH BLANG PRIA. Ulama Besar tersebut terkenal dengan nama Syekh Al Fansuri, hatta keturunannya yang menjadi Ulama memakai "Fansuri" di ujung namanya.

Pada masa Sulthan Alaiddin Riayat Syah Saidil Mukammil memerintah Kerajaan Aceh Darussalam (997 — 1011 H. = 1589 -1604 M.), dua orang Ulama turunan Syekh Al Fansuri mendirikan dua buah Pusat Pendidikan Islam di pantai barat Tanah Aceh, yaitu di Daerah Singkel. Ali yang telah menjadi Syekh Ali Fansuri mendirikan Dayah Lipat Kajang di Simpang Kanan, sementara adiknya, Hamzah, yang telah menjadi Syekh Hamzah Fansuri mendirikan Dayah Oboh di Simpang Kiri Rundeng. Dalam tahun 1001 H. = 1592 M., Syekh Ali Fansuri dikurniai seorang putera dan diberi nama Abdurrauf, yang kemudian menjadi seorang Ulama Besar yang bergelar Syekh Abdurrauf Fansuri dan lebih terkenal dengan lakab Teungku Syiahkuala. Abdurrauf Syiahkuala kemudian menjadi lawan terbesar dari "Filsafat Ketuhanan" Wahdatul Wujud yang dianut pamannya, Syekh Hamzah Fansuri, dan Khalifahnya yang terkenal Syekh Syamsuddin Sumatrani.

Syeikh Abdurrauf Fansuri dan Nuruddin Ar Raniri adalah dua tokoh Ulama Besar penganut dan penegak Filsafat Ketuhanan Isnainiyatul Wujud. Apabila dan dimana tempat lahir Hamzah Fansuri, belum diketahui dengan pasti. Ada yang mengatakan di Samura/Pasai dan ada pula yang mengatakan di Singkel. Dalam serangkum sajaknya, Hamzah menjelaskan tentangasal-usulnya :

Hamzah ini asalnya Fansuri,

Mendapat wujud di tanah Syahr Nawi,

Beroleh khilafat ilmu yang 'ali,

Daripada Abdulqadir Saiyid Jailani.

Dalam sajak tersebut, kecuali menerangkan bahwa nenekmoyangnya ialah Syekh Al Fansuri, juga Hamzah menjelaskan bahwa beliau adalah pengikut Tharikat Abdulqadir Jailani, seorang Ulama Tasawuf terkenal.

2. Pemikiran Hamzah Fansuri Tentang Zuhud, Wara` dan Cinta Dunia

Dalam banyak risalah tasawuf yang awal, pembicaraan tentang zuhd (selanjutnya zuhud) dan faqr (selanjutnya faqir), kerap disajikan pada bab-bab permulaan. Misalnya dalam kitab Kashf al-Mahjub, karangan sufi Persia abad ke-11 M Ali Utsman al-Hujwiri. Dalam fasal yang membahas masalah itu di antaranya terdapat kutian ucapan Warraq al-Tirmidhi, “Mereka yang puas dengan ilmu kalam dalam menerangkan pengetahuan agama, namun tidak mengamalkan zuhud dia akan menjadi zindiq; dan mereka yang puas dengan fiqih, tanpa mengamalkan wara` akan tercela sifatnya.” (KM 17). Sedangkan Abu Nashr al-Sarraj (w. 389 H) dalam Kitab al-Luma`, lebih memperhatikan persoalan faqir dan wara`, sedangkan pengertian dengan zuhud atau penyangkalan terhadap dunia dilakukan secara tersirat saja. Ini dapat dimengerti karena para sufi tidak mau disamakan dengan golongan zuhudiyah.

Dalam Syrah al-Arba`in Haditsan Ayatullah Khomeini membicarakan zuhud pada bagian akkhir bukunya, dan menyebutnya sebagai tingkatan tertentu dari sikap wara`. Wara` diartikan sebagai “Kehati-hatian yang tinggi disertai rasa takut atau disiplin ketat untuk memuliakan Allah.” Beliau membagi peringkat-peringkat wara` sebagai berikut: Pada orang awam artinya meninggalkan dosa-dosa besar. Pada orang terpilih artinya ialah berpantang dari hal-hal yang syubhat karena kuatir tergerlincir pada hal-hal yang dilarang agama. Pada ahli zuhud artinya ialah berpantang dari hal-hal yang diperbolehkan oleh agama untuk menghindari beban berat dari akibat-akibat yang mungkin ditimbulkan. Pada penempuh jalan `irfan ia berarti berpantang dari memandang dunia demi mencapai pelbagai maqam. Pada orang yang hatinya telah tertawan dalam wujud Ilahiyah (majdhub) artinya ialah membebaskan diri dari maqam atau peringkat ruhani yang dicapainya untuk menyaksikan keindahan-Nya (SAH 574-5).

Tetapi menurutnya yang paling utama ialah wara` dalam arti bersikap hati-hati terhadap apa yang telah dilarang Allah. Hati orang yang tidak hati-hati terhadap apa yang diharamkan itu akan menjadi gelap dan penuh karat.

Walaupun Ayatullah Khomeini tidak membicarakan zuhud secara tersirat, kecuali yang berkaitan dengan wara’, tetapi dalam sebuah fasal awal dari tafsir hadisnya beliau menguraikan makna hermeneutik dari sebuah hadis yang menerangkan tercelanya sifat orang yang cinta berlebihan kepada dunia, suatu sikap yang mendorong berkembangnya konsep zuhud pada permulaan lahirnya gerakan tasawuf. Hal yang sama juga dibahas oleh Hamzah Fansuri dalam Sharab al-`Ashiqin.

Dalam bab dua risalahnya itu Syekh Hamzah Fansuri menghubungkan makna zuhud dengan orang yang menyucikan hatinya dari pamrih-pamrih duniawi bagi segala ibadah dan pekerjaannya di dunia. Dia mengatakan bahwa, “Ilmu suluk atau tariqat itu tark al-dunya (tanggal dari dunia), yakni tidak menimbun harta banyak untuk kepentingan diri sendiri lebih daripada cukup untuk makan dan berkain”. Dengan mengutip sebuah hadis, dia mengatakan bahwa mencintai dunia merupakan pangkal kejahatan (Abdul Hadi WM 1995:70-1). Ini berulang kali dikemukakan dalam bait-bait syair makrifatnya.

Ayatullah Khomeini dalam fasal bukunya yang telah disebutkan, memulai telaahnya dengan menjernihkan terlebih dulu pengertian ‘dunia’ dan ‘akhirat’. Sebab ‘dunia’ yang dimaksud para fuqaha` dan mutakalimun dalam wacana-wacana mereka , sangat berbeda dengan yang dimengerti oleh penempuh jalan makrifat (`irfan) namun telah disalah artikan oleh para fuqaha’ dan mutakallimun sebagai sikap yang membenci dan menolak dunia, yang kemudian menyebabkan ahli-ahli `irfan dan sufi dituduh sebagai sumber kemunduran Islam.

Menurut Ayatullah Khomeini, dunia yang dimaksud oleh para penempuh `irfan dalam wacana-wacana mereka ialah “dunia yang tercela”, yaitu sifat-sifat yang harus dijauhi oleh orang yang mencari akhirat. Dunia semacam itulah yang dikutuk dalam al-Qur`an dan Hadis. Ia adalah dunia dalam arti ‘keseluruhan dari hal-hal yang menghalangi manusia dari menaati Allah dan mencegahnya dari cinta kepada-Nya, serta mencegahnya dari mencari akhirat’. Adapun pengertian ‘akhirat’ adalah sebaliknya. Ia adalah apa saja yang menyebabkan keridhaan Allah dan kedekatan manusia kepada-Nya, walaupun tampak seakan-akan masalah dunia seperti perdagangan, industri, pertanian, dan kerajinan yang tujuannya ialah untuk menjamin kehidupan keluarga agar mereka senantasa taat kepada perintah Allah. Begitu juga kegiatan yang seolah-olah tampak seperti masalah dunia dapat disebut sebagai ‘akhirat; apabila tujuannya untuk membelanjakan harta untuk beramal, membuat sejahtera orang miskin dan papa, serta untuk mencegah ketergantungan kepada orang lain, seperti penguasa yang zalim.

Beliau mengutip seorang arif yang mengatakan bahwa ‘dunia’ dan ‘akhirat’ dalam wacana `irfan itu merupakan dua keadaan batin dari hati manusia. Hati yang keadaannya merasa dekat dan terpaut pada kehidupan sebelum mati adalah ‘dunia’ namanya, sedangkan keadaan-keadaan hati yang terpaut pada kehidupan sesudah mati ialah ‘akhirat’ Yang disebut dunia adalah sesuatu yang membangkitkan hawa nafsu dan yang menyebabkan hawa nafsu menguasai jiwa seseorang (SAH 136).

Seraya menyebut dirinya faqr, Ayatullah Khomeini mengatakan bahwa apa yang disebut dunia bisa diartikan sebagai tingkat paling rendah dari keberadaan, tempat perubahan, peralihan dan kemusnhan. Sedangkan ‘akhirat’ ialah perjalanan kembali dari tingkat keberadaan terrendah tersebut menuju tingkat keberadaan atau alam kehidupan yang lebih tinggi. Yang pertama ialah segala sesuatu yang bersifat kebendaan. Karena itu yang dimaksud zuhud ialah penolakan terhadap materialisme dan hedonisme yang membawa kepada pendangkalan akidah, dekadensi moral, dan pembusukan sosial. Yang kedua, ialah peringkat keberadaan yang lebih tinggi dan tersembunyi, yaitu kehidupan batin yang bersih dari pamrih dan nafsu keduniaan. Dengan demikian, yang dimaksud sebagai ‘dunia yang tercela’ dalam al-Qur`an dan Hadis tidak berlaku bagi dunia itu sendiri, tetapi yang dimaksud ialah ketenggelaman, kecintaan, dan keterikatan manusia kepadanya.” (SAH 137).

Penjelasan Ayatullah Khomeini dapat dirujuk pada apa yang dikatakan Fariduddin al-`Attar (w. 1220 M) sebagaimana saya terjemahkan dari esai Sayyid Murtadha Muttahari Introduction to `Irfan, sebagai berikut:

Ketika Singa Tuhan Imam Ali hadir di sebuah majlis
Seseorang melontarkan kutukan pada dunia
Haidar menjawab, “Dunia, Nak, bukan untuk dikutuk”
Celakalah kau jika mengucilkan diri dari hikmah
Dunia ini seisinya adalah hamparan ladang
Untuk didatangi siang dan malam
Segala yang memancar dari martabat dan kekayaan iman
Seluruhnya dari dunia ini
Buah hari esok adalah kembang dari benih hari ini
Orang yang ragu akan merasakan pahitnya buah penyesalan
Dunia ini adalah tempat terbaik bagimu
Di dalamnya bekal di hari kemudian dapat kausiapkan
Pergilah ke dunia, namun jangan dalam hawa nafsu tenggelam
Dan siapkan dirimu bagi dunia yang lain
Jika demikian, maka dunia itu akan pantas bagimu
Berkariblah dengan dunia, demi tujuan semua itu

Makna zuhud sebagaimana dipahami ahli tasawuf dan `irfan, jelas bukan sikap memusuhi dan membenci dunia.

4. Faqr Dalam Tasawuf Hamzah Fansuri

Uraian tentang faqir sebagai salah satu konsep kunci tasawuf bertalian dengan maqamat, terutama sekali gambarannya secara simbolik, dijumpai banyak sekali dalam syair-syair Hamzah Fansuri. Kata-kata faqir bahkan dijadikan penanda kesufian atau kepengarangan, sering pula ditamsilkan sebagai anak dagang atau anak jamu (orang yang bertamu). Penamsilan ini diambil dari al-Qur’ an dan Hadis, dan memiliki kontek sejarah, khususnya sejarah penyebaran Islam di kepulauan Nusantara.

Telah banyak yang mengetahui bahwa agama ini tersebar dan berkembang pesat di Asia Tenggara bersamaan dengan pesatnya kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan pedagang Muslim Arab dan Persia sejak abad ke-13 M. Sejak itu satu persatu kerajaan-kerajaan Islam berdiri di kota-kota pelabuhan seperti Samudra Pasai (1270-1514 M), Malaka (1400-1511 M) dan Aceh Darussalam (1516-1700 M) di kepulauan Melayu. Di pulau Jawa kerajaan-kerajaan Islam juga muncul di pesisir seperti Demak, Cirebon, Gresik, Banten, Tuban, dan lain-lain. Pada mulanya kegiatan perdagangan itu hanya melibatkan pedagang Arab, Turki dan Persia. Tetapi kemudian melibatkan juga pedagang-pedagang Nusantara yang telah memeluk agama Islam. Seraya berniaga mereka menjadi pendakwah, membangun jaringan perdagangan dan persaudaraan sufi. Dengan itu lembaga pendidikan Islam dapat didirikan di pusat-pusat komunitas Islam, dan tradisi intelektual pun lantas berkembang.

Arti kata dagang dalam bahasa Melayu pada mulanya ialah merantau ke tempat lain dan menjadi orang asing di tempat tinggalnya yang baru. Kata-kata ini diterjemahkan dari kata Arab gharib (asing) dan selalu dirujuk pada Hadis, ”Kun fi al-dunya ka’annaka gharibun aw ’abiru sablin wa `udhdha nafsahu min ashabi al-qubur” (”Jadilah orang asing atau dagang di dunia ini, singgahlah sementara dalam perjalananmu, dan ingatlah akan azhab kubur.”). Hamzah Fansuri menulis dalam sebuah syairnya:

Hadis ini daripada Nabi al-Habib
Qawl kun fi al-dunya ka’annaka gharib
Barang siapa da’im kepada dunia qarib
Manakan dapat menjadi habib. (Ik. VIII Ms. Jak. Mal. 83)

Lawan dari orang yang dicintai Tuhan ialah mereka yang mencintai dunia. Dagang atau faqir ialah dia yang karib dengan Tuhannya dan asing serta tidak lagi terpaut pada dunia. Kata gharib, yang diterjemahkan menjadi dagang, ditafsirkan sebagai ”Orang atau diri yang asing terhadap dunia” (al-Attas 1971:8), seperti ahli suluk yang insaf bahwa di dunia ini ia adalah orang asing yang sedang merantau atau singgah sementara di negeri orang untuk mengumpulkan bekal yang kelak akan dibawa pulang ke kampung halamannya. Kampung halaman manusia yang sebenarnya bukan di dunia, tetapi di akhirat. Ini dapat dirujuk pada apa yang dikatakan Imam al-Ghazali dalam Kimiya-i Sa`ada. Kata filosof sufi dari Tus, Persia itu: “Dunia ini adalah sebuah pentas aatau pasar yang disinggahi oleh para musafir dalam perjalanannya menuju ke negeri lain. Di sini mereka membekali diri dengan berbagai bekal agar supaya tujuan perjalanan tercapai” (Mohammad Bagir 1984:39). Hamzah Fansuri menulis:

Pada dunia nin jangan kau amin
Lenyap pergi seperti angin
Kuntu kanzan tempat yang batin
Di sana da’im yogya kau sakin

Lemak manis terlalu nyaman
Oleh nafsumu engkau tertawan
Sakarat al-mawt sukarnya jalan
Lenyap di sana berkawan-kawan

Hidup dalam dunia upama dagang
Datang musim kita ’kan pulang
La tasta’khiruna sa’atan lagi kan datang
Mencari ma`rifat Allah jangan alang-alang

La tasta’khiruna sa`atan (Q 34:30) artinya tidak dapat ditunda waktunya. Di sini anak dagan, diberi arti lebih kurang sebagai seseorang yang benar-benar memahami bahwa hakikat kehidupan dan kebahagian yang sejati dijumpai dalam persatuan hamba dengan Tuhannya. Tanda anak dagang sejati ialah kecintaan dan penyerahannya yang penuh kepada Tuhan, ikhtiarnya yang sungguh-sungguh menegakkan kebenaran agama yang diyakininya.

Begitu pula pengertian faqir. Dalam tasawuf ia diartikan sebagai pribadi yang tidak lagi terpaut pada dunia. Keterpautannya semata-mata ke pada Tuhan. Dua ayat al-Qur`an yang dijadikan rujukan, yaitu Q 2:268 dan Q 35-15. Dalam Q 2:268, Allah berfirman, ”Setan mengancammu dengan ketiadaan milik (al-faqr) dan menyuruhmu melakukan perbuatan keji. Tetapi Allah menjanjikan ampunan dan karunia kepadamu dari-Nya sendiri dan Allah maha luas pengetahuan-Nya.” Dalam Q 35 :15, ”Hai manusia ! Kamulah yang memerlukan (fuqara’) Allah. Sedangkan Allah, Dialah yang maha kaya lagi maha terpuji.” (Yusuf Ali 1983: 109 dan 1157-8).

Mengikuti pengertian ini Hamzah Fansuri menyatakan bahwa faqir yang sejati ialah Nabi Muhammad s.a.w. Dalam seluruh aspek kehidupannya beliau benar-benar hanya tergantung kepada Tuhan. Ini ditunjukkan pada keteguhan imannya. Kata penyair:

Rasul Allah itulah yang tiada berlawan
Meninggalkan tha`am (tamak) sungguh pun makan
`Uzlat dan tunggal di dalam kawan
Olehnya duduk waktu berjalan

Perkataan ”`Uzlat dan tunggal di dalam kawan” dapat ditafsirkan bahwa, walaupun Nabi seorang zahid dan wara`, tetapi beliau tidak meninggalkan kewajibannya sebagai pemimpin umat. Sedangkan perkataan ”Olehnya duduk waktu berjalan” dapat ditafsirkan bahwa, walaupun hatinya hanya terpaut pada Tuhan, namun beliau tetap aktif mengerjakan urusan dunia dengan penuh kesungguhan dan pengabdian. Kata ’duduk’, arti harfiahnya tidak bergerak dan tidak berjalan, yakni keyakinannya kepada Allah s.w.t sangat kuat.

Dalam syairnya yang lain, seorang faqir diumpamakan sebagai galuh-galuh atau laron yang berani terjun ke dalam nyala api. Laron adalah lambang pengurbanan diri. Pengurbanan itu dilakukan disebabkan cinta dan keyakinannya yang mendalam kepada cahaya, simbol pencerahan, hikmah dan petunjuk Tuhan. Jelas bahwa faqir adalah pribadi berani mengurbankan kepentingan diri demi cita-cita yang luhur.

Dunia nin jangan kau taruh-taruh
Supaya dekat mahbub yang jauh
Indah sekali akan galuh-galuh
Ke dalam api pergi berlabuh

Hamzah miskin hina dan karam
Bermain mata dengan Rabb al-`Alam
Selamnya sangat terlalu dalam
Seperti mayat sudah tertanam

Anak dagang juga digambarkan sebagai anak mu’alim yang tahu jalan, orang yang pengetahuan dan wawasannya luas. Hamzah Fansuri menulis:

Kenali dirimu hai anak dagang
Jadikan markab (kapal) tempat berpulang
Kemudi tinggal jangan kau goyang
Supaya dapat dekat kau pulang

Fawq al-markab (di geladak kapal) yogya kau jalis (duduk)
Sauhmu da’im baikkan habis
Rubing syari`at yogya kau labis
Supaya jangan markabmu palis

Jika hendak engkau menjeling sawang
Ingat-ingat akan ujung karang
Jabat kemudi jangan kau mamang
Supaya betul ke bandar kau datang

Anak mu`allim tahu akan jalan
Da’im berjalan di laut nyaman
Markabmu tiada berpapan
Olehnya itu tiada berlawan

Dalam syair lain tamsil anak dagang diganti anak jamu: “Dengarkan hai anak jamu/ Unggas itu sekalian kamu/ `Ilmunya yogya kau ramu /Supaya jadi mulia adamu.” Anak jamu diumpamakan juga sebagai unggas yang tinggal dalam kandang syariat dan memliki berbagai kelengkapan ruhani:

`Ilm al-yaqin nama `ilmunya
`Ayn al-yaqin hasil tahunya
Haqq al-yaqin akan lakunya
Muhammad nabi asal gurunya

Syari`at akan tirainya
Tariqat akan bidainya
Haqiqat akan ripainya (ripinya)
Ma`rifat akan isainya (isinya)

Jelaslah bahwa yang dimaksud faqir bukanlah orang miskin dalam artian harfiah. Ibn Abu `Ishaq al-Kalabadhi dalam bukunya al-Ta`arruf li Madzzhabi ahl al-Tashawwuf )abad ke-11 M) mengutip Ibn al-Jalla yang mengatakan, ’Kefaqiran ialah bahwa tiada sesuatu pun yang menjadi milikmu, atau jika memang ada sesuatu, itu tidak boleh menjadi milikmu’. Ini sejalan dengan firman Tuhan, ’Sedangkan mereka lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, dibanding semata-mata kepentingan mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesukaran’” (Arberry 1976:118).

Ali Uthman al-Hujwiri dalam Kasyf al-Mahjub, mengutip seorang sufi yang mengatakan, ”Laysa al-faqr man khala min al-zad, inna-ma al-faqr man khala min al-murad, yakni ’Faqir bukan orang yang tak punya rezeki/penghasilan, melainkan yang pembawaan dirinya hampa dari nafsu rendah’.” Dia juga mengutip Syekh Ruwaym, ”Min na`t al-faqr hifzzhu sirrihi wa syanatu nafsihi wa ada’u fazi dhatihi’, yakni ’Ciri faqir ialah hatinya terlindung dari kepentingan diri, dan jiwanya terjaga dari kecemaran serta tetap melaksanakan kewajiban agama.” (Nicholson 1982:35).

Hamzah Fansuri menggambarkan bahwa faqir merupakan pribadi yang indah sebab seluruh dirinya telah fana` (hapus) dalam tujuan spiritual kehidupan yang berufuk dalam Tawhid, kesaksian bahwa Allah itu esa. Katanya:

Sidang faqir empunya kata
Tuhanmu zahir terlalu nyata
Jika sungguh engkau bermata
Lihatlah dirimu rata-rata
...
Kekasihmu zahir terlalu terang
Pada kedua `alam nyata terbentang
Ahl al-Ma`rifa terlalu menang
Washilnya da’im tiada berselang
...
Hamzah miskin orang`uryani
Seperti Isma`il jadi qurbani
Bukannya `Ajami lagi `Arabi
Nentiasa washil dengan Yang Baqi

Arti harfiah `uryan ialah telanjang, arti batinnya tulus dan ikhlas. Contoh faqir agung ialah Nabi Ismail a.s. yang bersedia dikurbankan oleh ayahnya Nabi Ibrahim a.s. karena itu yang diperintahkan oleh Tuhan. Seorang faqir menurut Hamzah adalah pribadi universal yang tidak terikat lagi pada warna kulit, ras dan kebangsaan. Apa artinya sebutan Arab, Parsi, Melayu, Jawa, atau Cina bagi seseorang yang telah wasil dengan Tuhan? Perjuangannya untuk menegakkan kebenaran juga bukan hanya untuk bangsa atau kaumnya, tetapi untuk seluruh umat manusia.


3. Karya-karya Syekh Hamzah Fansuri

Karya-karya Hamzah Fansuri dapat disebutkan, di antaranya yang berbentuk syair antara lain Syair Burung Pinggai, Syair Burung Pungguk, Syair Perahu, dan Syair Dagang. Adapun yang berbentuk prosa di antaranya Asrar al Arifin fi Bayan Ilmi as Suluk wa at Tauhid (keterangan mengenai perjalanan ilmu suluk dan keesaan Tuhan) dan Syarah al Asyiqin (minuman orang-orang yang cinta kepada Tuhan).

Kecuali Syair Dagang, syair-syair Hamzah Fansuri bersifat mistis dan melambangkan hubungan Tuhan dengan manusia. Syair Dagang bercerita tentang kesengsaraan seorang anak dagang yang hidup di rantau. Syair Burung Pinggai bercerita tentang burung pinggai yang melambangkan jiwa manusia dan Tuhan. Dalam syair itu, Hamzah Fansuri Mengangkat satu masalah yang banyak dibahas dalam tasawuf, yaitu hubungan satu dan banyak. Yang esa adalah Tuhan dengan alamnya yang beraneka ragam. Adapun puisinya Syair Perahu melambangkan tubuh manusia sebagai perahu layar di laut. Pelayaran itu penuh marabahaya. Apabila manusia kuat memegang keyakinan akan Tuhan maka dapat dicapai suatu tahap yang menunjukkan tidak adanya perbedaan antara Tuhan dengan Hambanya.

Prosa Asrar al Arifin fi Bayan Ilmi as Suluk wa at-Tauhid antara lain berisi pandangan Hamzah Fansuri tentang makrifat Tuhan, sifat Tuhan, dan nama Tuhan. Dalam karya ini ia mengatakan bahwa pada dasarnya syariat, hakikat, dan makrifat adalah sama. Syarah al Asyiqin atau sering disebut Asrar al Asyiqin (rahasia orang-orang yang mencintai Tuhan) danZinal al Muwahhidin (perhiasan orang yang mengesakan Tuhan). Buku itu berisi antara lain tentang perbuatan syariat, perbuatan tarikat, perbuatan hakikat, perbuatan makrifat, kenyataan zat Tuhan, dan sifat-sifat Tuhan. Di sini Hamzah Fansuri memandang Tuhan sebagai yang maha sempurna dan yang maha mutlak. Dalam kesempurnaan itu, Tuhan mencakup segala-galanya. Apabila tidak mencakup segala-galanya, Tuhan dapat disebut maha sempurna dan maha mutlak, karena mencakup segalagalanya maka manusia juga termasuk dalam Tuhan.

· Asraarul Arifiin Fi Bayani Ilmis Suluk wat-Tauhid, yang membahas masalah-masalah ilmu tauhid dan ilmu thariqat. Dalam kitab ini tersimpan ajaran-ajaran beliau.

· Syaraabul Asyiqin, yang membicarakan masalah-masalah thariqat, syariat, haqiqat dan makrifat.

· Al Muntahi, yang membicarakan masalah-masalah tasauwuf.

· RubaH Hamzah Fansuri, syair sufi yang penuh butir-butir filsafat.

· Syair Burung Unggas, juga sajak sufi yang dalam maksudnya. Menurut Hamzah Fansuri, bahwa manusia yang telah menjadi "Insan Kamil" tidak ada lagi pembatas antara dia dan Mahbubnya, karena Insan Kamil telah menfanakan dirinya ke dalam diri Kekasih yang dirindukannya :

Mahbubmu itu tiada berhasil,

Pada ainama tawallu jangan mau ghafil,

Fa samma Wajhullah sempurna wasil,

Inilah jalan orang kamil.

Kekasihmu dlahir terlalu terang,

Pada kedua alam nyata terbentang,

Ahlul Makrifah terlalu menang,

Wasilnya daim tiada berselang.

Hempaskan akal dan rasamu,

Lenyapkan badan dan nyawamu,

Pejamkan hendak kedua matamu,

Di sana lihat peri rupamu.

Syarah Ruba'i Hamzah Fansuri, yaitu Ruba'i yang telah disyarahkan oleh Syekh Saymsuddin Sumatrani, Khalifahnya yangutama, saya dapati dalam kumpulan beberapa Karya Tulis karangan Syekh Abdurrauf Syiahkuala, yang saya pinjam dari AlmarhumTeungku Muhammad Yunus Jamil. Syarah Ruba'i Hamzah Fansurisetelah saya fotokopikan, kemudian menganalisanya menjadisebuah buku dengan judul : Ruba'i Hamzah Fansuri Karya SastraSufi Abad XVII, dan dalam tahun 1976 telah diterbitkan di Kuala Lumpur oleh Dewan Bahasa Dan Pustaka.Naskah tua Syair Burung Unggas, saya dapati dalam tumpukanpuing-puing naskah tua, sisa Perpustakaan Teungku Chik Kutakarang,tidak berapa jauh dari Banda Aceh. Menurut setahu saya, Naskah Syair Burung Unggas belum pernah diterbitkan. Mungkin sekali saya orang pertama yang menemunya di Indonesia. Sungguhpun tidak begitu panjang, namun mempunyai arti yang penting.

Penutup

Hamzah Fansuri, ulama sufi, sastrawan dan cendekiawan yang hidup pada pertengahan abad ke-16 dan awal abad ke-17 di Fansur, meninggal dan dikuburkan di Desa Oboh Kecamatan Rundeng Kabupaten Aceh Singkil. Kehidupan Hamzah Fansuri tidak terlepas dari proses alur sejarah secara langsung maupun tidak langsung terikat dengan perjalanan agama Islam di Nusantara. Aliran tasawuf berdasarkan faham wujudiyah yang diaplikasikan dalam kehidupan dan dipaparkan dengan lirik sastra Melayu merupakan orang pertama yang mempelopori pengembangan sastra Melayu di Nusantara. Membicarakan Hamzah Fansuri sebagai tokoh fenomenal, baik sebagai penyair, ulama dan sekaligus intelektual maka tidak akan habis-habis untuk mengurai segi-segi kehidupan maupun karya-karyanya.

Sebagai penyair Melayu klasik namanya tetap abadi. Ia adalah seorang penyair besar, sekaligus seorang ulama yang mengemukakan ide-idenya melalui puisi maupun prosa. Pikiran-pikiranya tentang masalah keagamaan terutama tentang hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam faham keagamaan pikiran-pikiran Hamzah Fansuri dimasukkan dalam kategori wujudiyah. Karya tulis Hamzah Fansuri dapat dikatakan sebagai peletak dasar bagi peranan bahasa Melayu sebagai bahasa keempat di dunia Islam setelah bahasa Arab, Persia, dan Turki Usmani pada waktu itu. Karyakarya Hamzah Fansuri tersebar berkat jasa Sultan Iskandar Muda yang mengirimkan kitab-kitab karya Hamzah Fansuri antara lain ke Melaka, Kedah, Sumatra Barat, Kalimantan, Banten, Gresik, Kudus, dan Ternate.

Daftar Pustaka

Syed Muhammad Naguib Al-Attas "The Mysticism of Hamzah Fansuri" (University of Malay Press, Kuala Lumpur; 1970)

Syed Muhammad Naguib Al-Attas "Raniri and The Wujudiyyah of 17th Century Acheh" (MBRAS, Singapore; 1966)

V.Y. Braginsky "Some Remarks on The Structure of The Syair Perahu By Hamzah Fansuri" (Bijdragen deel 1973)

http://www.al-shia.org/html/id/service/maqalat/m01/19.htm

Al Hallaj 2

PEMBAHASAN
1. Sekilas Tentang Al-Hallaj
Al- Hallaj merupakan salah seorang sufi besar dan paling terkenal pada abad ke-9 dan ke-10. Ia bahkan sering disebut sebagai sufi paling populer pada masa itu. Popularitas tersebut dikarenakan kehidupan dan pemikirannya yang mengundang kontroversi, pertentangan, bahkan eksekusi yang menimpa terhadap dirinya. Hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya merupakan usaha para ulama dan penguasa yang menuduhnya melakukan penghinaan terhadap Tuhan. Ia terkenal karena berkata: "Akulah Kebenaran", ucapan yang membuatnya dieksekusi secara brutal.

Nama lengkapnya adalah Husain ibn Mansur Al-Hallaj , seorang ulama sufi yang kelak berpengaruh dalam peradaban teosofia Islam, sekaligus menjadi watak misterius dalam sejarah Tasawuf Islam. Lahir di tengah pergolakan intelektual, filsafat, politik dan peradaban Islam, di kota Thur yang bercorak Arab di kawasan Baidhah, Iran Tenggara, pada tanggal 26 Maret 866 M. Ia merupakan seorang keturuna Persia. Kakeknya adalah seorang penganut Zoroaster dan ayahnya memeluk islam. Pada usia 16 tahun, ia berada di Tustar belajar tasawuf dengan Abdullah Tustari dan pada usia 18 tahun ia berangkat ke Basrah dan Bagdad. Di Bagdad ia belajar dengan Junaidi al-Bagdadi dan Amru bin Usman al-Makki. Menurut catatan As-Sulamy, Al-Hallaj pernah berguru pada Abul Husain an-Nury, Abu Bakr al- Fuwathy dan guru-guru lainnya. Walau pun ia ditolak oleh sejumlah Sufi, namun ia diterima oleh para Sufi besar lainnya seperti Abul Abbad bin Atha’, Abu Abdullah Muhammad Khafif, Abul Qasim Al-Junaid, Ibrahim Nashru Abadzy. Mereka memuji dan membenarkan Al-Hallaj, bahkan mereka banyak mengisahkan dan memasukkannya sebagai golongan ahli hakikat. Bahkan Muhammad bin Khafif berkomentar, “Al-Husain bin Manshur adalah seorang a’lim Rabbany.” Setelah menunaikan ibadah haji ia kembali ke Bagdad dan selanjutnya ia mulai mengembara ke Ahwaz, Hurasan, Turkistan, dan ke India ia mempelajari filsafat Hindu dan Budha dan juga mempelajari mistik dan astronomi. Pada usia 58 tahun ia kembali ke Bagdad dengan membawa ajaran yang mengagetkan para ulama fikih dan ahli tasawuf.

2. Karomah Al-Hallaj
Beliau memiliki begitu banyak karomah semasa hidupnya. Suatu hari Al-Hallaj melewati sebuah gudang kapas dan melihat seonggok buah kapas. Ketika jarinya menunjuk pada onggokan buah kapas itu, biji-bijinya pun terpisah dari serat kapas. Beliau juga dijuluki Hallaj Al Asrar karena mampu membaca pikiran orang dan menjawab pertanyaan mereka sebelum ditanyakan kepadanya.

Saat menunaikan ibadah haji yang ke dua kalinya, al-Hallaj pergi ke sebuah gunung untuk mengasingkan diri bersama beberapa orang pengikutnya. Sesudah makan malam, al-Hallaj mengaakan dia ingin makan manisan. Semua muridnya kebingungan lantaran semua perbekalan telah habis. al- Hallaj tersenyum dan berjalan menembus kegelapan malam. Beberapa menit kemudian al-Hallaj kembali sambil membawa makanan berupa kue-kue hangat yang belum pernah dilihat sebelumnya. Al-Hallaj kemudian meminta semua muridnya makan bersama. Seorang murid Al-Hallaj penasaran dan ingin tahu dari mana Al-Hallaj memperoleh makanan tersebut dan menyembunyikan kue bagiannya. Ketika mereka kembali dari dari pengasingan diri, sang murid ini mencari seseorang yang mengetahui asal kue itu. Akhirnya salah seorang warga kota Zabib, sebuah kota yang jauh dari situ mengetahui bahwa kue itu berasala dari kotanya. Sang murid yang keheranan ini pun sadar bahwa al-Hallaj mempeoleh kue itu secara ajaib. "Tak ada seorang pun dan hanya jin saja yang sanggup menempuh jarak yang jauh dalam waktu singkat", katanya.

Pada kesempatan lain, Al-Hallaj mengarungi padang pasir bersama sekelompok orang dalam perjalanan menuju mekkah. Di suatu tempat sahabat-sahabatnya menginginkan buah ara. al-Hallaj pun mengambil senampan penuh buah ara dari udara. Kemudian mereka meminta Hlawa, al-Hallaj membawa senampan penuh halwa hangat dan berlapis gula serta memberikannya kepada mereka. Usai memakannya, mereka mengatakan bahwa kue itu khas suatu daerah di baghdad, irak. Mereka pun bertanya bagaimana al-Hallaj mendapatkannya dari negeri yang amat jauh tersebut. al-Hallaj pun menjawab bahwa baghdad dan padang pasir adalah sama dan tidak ada jarak diantaranya. Kemudian mereka pun meminta kurma, al-Hallaj sejenak berdiri dan menyuruh mereka untuk menggerakan tubuh mereka seperti sedang menggoyang-goyang pohon kurma. Ketika mereka melakukannya makan kurma-kurma segar pun berjatuhan dari lengan baju mereka.

3. Pemikiran Al-Hallaj
Pemikiran Al-Hallaj berpangkal dari keyakinan bahwa Tuhan dapat ditemukan dalam kalbu masing masing. Pemikiran tersebut mengantarkannya untuk merumuskan berbagai paham, diantaranya: kesatuan manusia dengan Tuhan (hulul), penciptaan alam melalui cahaya Muhammad (Nur Muhammad), dan kesatuan segala agama (wahdatul adyan).
Al Hallaj percaya bahwa Tuhan dapat mengambil tempat (hulul) dalam tubuh manusia yang telah membersihkan sifat kemanusiaannya. Pengalaman ini membuatnya mengeluarkan ucapan Ana Al Haq (Akulah Sang Kebenaran). Pernyataan tersebut menjadi salah satu pokok tuduhan bahwa Al Hallaj telah mengaku sebagai Tuhan. Pemikiran Al Hallaj merupakan tema unik bagi dunia tasawuf masa itu. Sebagian besar kaum sufi menolak pemikiran tersebut. Namun, pengaruh pemikirannya tetap tak terbendung. Pemikiran-pemikiran serupa lahir kembali di berbagai wilayah di masa selanjutnya. Bahkan, gagasan kesatuan manusia dengan Tuhan dalam paham hulul, juga mempengaruhi dunia tasawuf di Nusantara. Paham manunggaling kawula-gusti, sekaligus pengusungnya (Syekh Siti Jenar), memiliki banyak kemiripan dengan pemikiran dan kehidupan Al-Hallaj.


4. Pandangan Orang Sufi terhadap ANAL HAQQ
Memang, banyak di antara ulama yang tidak bisa menerima ajaran tasawuf yang diajarkan oleh Al Hallaj ini, tetapi tidak sedikit pula para ulama yang sependapat dan membelanya. Kebanyakan Ulama fiqih mengkafirkannya. Dengan alasan bahwasanya mengatakan bahwa diri manusia bersatu dengan Tuhan adalah syirik yang amat besar. Oleh karena itu Ibn At-Taymiyah, Ibn Al-Qayyim, Ibn An-Nadim dan lain-lain berpendapat bahwa hukuman mati yang ditimpakan kepada Al
Halaj memang patut diterimanya. Tetapi, ulama-ulama fiqih yang lain seperti Ibnu Syuraih seorang ulama yang sangat terkemuka dari mazhab Malik, memberikan komentar: "Ilmuku tidak mendalam tentang dirinya, karena itu saya tidak bisa berkata apa-apa".

Pembela-pembela Al Hallaj menjernihkan ajarannya dari apa yang dituduhkan orang kepadanya. Syaikh Abdurrahman As-Saqqaf salah seorang Syaikh tarikat Alawiyah, mengatakan bahwa dia sebelumnya menyangka pada diri Al Hallaj ada keretakan karena sikapnya, seperti keretakan pada kaca, tetapi setelah sampai pada maqam Al-Qutbiyyah. Dia melihat bahwa Al Hallaj telah mencapai tingkat bila diandaikan buah dia telah matang.
Al Hujwiri mengatakan, Al Hallaj sepanjang hidupnya memakai jubah ketakwaan, senantiasa menegakkan shalat dan berzikir memuji Tuhan dan puasa terus menerus serta menyampaikan ujaran-ujaran yang tinggi dan bagus tentang tauhid. Tetapi ahli-ahli ilmu kalam menolaknya atas dasar bahwa kata-katanya bernafaskan pantheisme, namun apa yang dituduhkan itu cuma terletak pada ungkapan bukan pada maknanya.

Imam Al Gazali ketika ditanyai bagaimana pendapatnya tentang perkataan "ANAL HAQQ". Beliau menjawab," Perkataan demikian yang keluar dari mulutnya adalah karena sangat cintanya kepada Allah. Apabila cinta sudah demikian mendalamnya, tidak ada lagi rasa berpisah antara diri seseorang dengan seseorang yang dicintainya". Sehingga beliau, Rumi dan Fariduddin Al-Attar memberinya julukan "Syahidul Haq" (seorang syahid yang benar).
Pada hari ketika Al Hallaj akan dieksekusi, para sufi waktu itupun banyak yang berbeda pendapat tentang vonis mati yang dijatuhkan kepadanya. Diantara mereka ada sufi yang bisa memahami perasaan Al Hallaj sebagai seorang sufi. Namun ada juga sufi lain yang berpendapat bahwa Al-Hallaj memang pantas mendapat hukuman itu. Karena Al-Hallaj telah mengumumkan salah satu rahasia kaum sufi.

5. Akulah Kebenaran! dan hari-hari terakhir Al Hallaj
Ibnu Taymiyah tentu mengkafirkan Al-Hallaj, dan termasuk juga mengkafirkan Ibnu Araby, dengan tuduhan keduanya adalah penganut Wahdatul Wujud atau pantheisme.
Padahal dalam seluruh pandangan Al-Hallaj tak satu pun kata atau kalimat yang menggunakan Wahdatul Wujud . Wahdatul Wujud atau yang disebut pantheisme hanyalah penafsiran keliru secara filosufis atas wacana-wacana Al-Hallaj. Bahkan yang lebih benar adalah Wahdatusy Syuhud (Kesatuan Penyaksian). Sebab yang manunggal itu adalah penyaksiannya, bukan DzatNya dengan dzat makhluk.Para pengkritik yang kontra Al-Hallaj, menurut Kiai Abdul Ghafur, Sufi kontemporer dewasa ini, melihat hakikat hanya dari luar saja. Sedangkan Al-Hallaj melihatnya dari dalam.
Ana al-Haq adalah kesimpulan dari konsep realitas yang dibangun Hallaj dari negasi segala yang selain-Nya serta afirmasi Tuhan sebagai satu-satunya kebenaran. Di sini Hallaj sebenarnya telah menerapkan kalimat la ilaha illa Allah (tiada tuhan selain Allah) sepenuhnya dan seutuhnya. Bagi Hallaj, Tuhan adalah realitas absolut yang melahirkan realitas relatif, yaitu semesta dan segala isinya. Proses kelahiran realitas relatif melalui tingkat-tingkat realitas sehingga sampai pada satu titik ujung Nur Muhammad. Karena itu Nabi Muhammad saw adalah inti realitas semesta dengan citra Tuhan, yang disebut Ibnu Arabi sebagai al-mir'ah al-muhammadiyyah (cermin berupa Muhammad).

Sebagai realitas relatif, semesta yang berasal dari Tuhan mengemban citra (shurah) Tuhan dalam dirinya sehingga ia berfungsi sebagai tanda (ayat) Tuhan. Dalam diri manusia, Tuhan meletakkan citranya. Karena itu Ia akan selalu hadir dan "menampakkan diri" (tajalli) ketika manusia mengusahakannya. Hallaj--dalam perjalanan spiritualnya telah sampai pada tingkat merasakan kehadiran Tuhan dalam dirinya. "Bila kau tak mengenali-Nya, kenalilah ayat-ayat-Nya. Dan Akulah tanda penampakan-Nya (tajalli). Ana al-Haq, Akulah Kebenaran! Ini karena tak henti-hentinya aku merealisasikan Kebenaran itu," kata Hallaj.

Pernyataan seperti ini didasarkan Hallaj pada pengalaman menyatu (unity experience) dirinya dengan Sang Kebenaran, setelah tidak puas dengan rumusan dan konsep tentang realitas absolut. Ia mengumpamakan dirinya dengan seekor ngengat yang terbang mengitari api. Tapi ia tidak puas dengan cahaya dan panas, sehingga ia masuk membakar diri, menyatu dengan api. Hallaj sadar, penyatuan sepenuhnya tidak akan pernah tercapai selama dirinya masih terpenjara dalam tubuh yang fisik-material. Maka kematian adalah jalan yang harus dilewati untuk keluar dari penjara itu dan menyatu secara total dengan Tuhan yang sering ia sebut "Kekasih".

kasus itu sebelumnya duajukan pada khalifah muqtadir-billah, ia menolak memberi pesetujuan. Kecuali kalau fatwa itu ditandatangani oleh hazrat junayd. fatwa itu kemudian dikirim sampai enam kali pada Junayd. Tapi kembali tanpa tanda tangan. khalifah, untuk yang ketujuh kalinya mngirimkan fatwa itu disertai permintaan khusus agar ia menjawab iya atau tidak. menghadapi hal itu, guru besar itu membuang gambar dirinya dan mengenakan jubah keulamaannya. ia menulis pad surat jawabannya;“Menurut hukum syari’at, mansur dapat dijatuhi hukuman mati; tetapi menurut aajaranajaran rahasia kebenaran, tuhan adalah maha tahu!”

Ketika hendak dieksekusi, Al-Hallaj dengan tenang berkata, "Tuan-tuan telah menjalankan peraturan yang pantas atas orang-orang yang tuan anggap melanggar undang-undang. Memang, siapa yang dipandang melanggar undang-undang syariat patut dihukum." Kemudian dia mengangkat tangannya kelangit dan berdoa, " Tuhan, maafkan orang-orang tersebut, karena mereka tidak tahu apa yang aku alami." Menurut para sufi, ketika itu pula terjadi banyak dialog antara para khalayak yang menyaksikan dia digantung. Banyak orang yang ingin bertanya kepada Al-Hallaj, karena itu adalah detik-detik terakhir Al-Hallaj. Salah satunya bertanya: "Apa itu tasawuf? Apa itu sufi?" Lalu kata Al-Hallaj : "Kematian saya sekarang ini adalah tahap paling rendah dalam tasawuf." Orang-orang bertanya, "Kalau begitu tahap apa yang paling tinggi dalam tasawuf ?" Al-Hallaj menjawab, "Engkau tidak akan sanggup mengetahuinya."
Kemudian Al-Hallaj menceritakan saat-saat ketika dia mau digantung, iblis datang menemui dia dan bertanya, "Nasibmu sebetulnya sama dengan aku, engkau berkata, ANA Al-HAQ. Engkau berkata ‘aku’. Aku juga dulu berkata ‘aku’. Aku dan kau sama-sama meng’aku’kan diri masing-masing. Tetapi kenapa yang kau terima adalah anugerah dan ampunan Tuhan, tapi yang aku terima adalah laknat dan kutukan, sehingga aku dikutuk Tuhan selama-lamanya?" Al-Hallaj berkata, "Engkau berkata ‘aku’dan engkau melihat dirimu, sementara ketika aku berkata ‘aku’, aku tidak lagi melihat diriku." Akhirnya Al-Hallaj dieksekusi, ketika algojo memotong kedua belah kakinya, Al-Hallaj mengusapkan kedua tangannya dan melakukan gerakan seperti wudhu dengan darah di kakinya. Kata dia: "Aku ingin menemui Tuhanku dalam keadaan berwudhu."

Akhirnya kedua tangannya pun dipotong, dia digantung, lehernya ditebas. Selama dua hari mayatnya dibiarkan ditonton orang-orang dialun-alun kota dan pada hari yang ketiga mayatnya dibawa kesungai dan dilemparkan ke dalamnya. Sebelum kematiannya, Al-Hallaj pernah berpesan kepada pembantunya, "Pada hari ketiga setelah aku mati, sungai di Baghdad akan sampai pada satu titik ketika sungai itu merendam kota Baghdad. Jika sampai ini terjadi, masukkanlah jubahku ke sungai tersebut."

Akhirnya, 24 zulkaidah, 309 tahun hijriyah, hukuman mati Al Hallaj dilaksanakan dan tamatlah peran-peran lahiriyahnya. diceritakanlah bahwa tetesan darahnya yang jatuh kbumi dan berjulur membentuk huruf-huruf ANAL HAQQ dan menggemakan ANAL HAQQ. Dan ketika gumpalan tanah berdarah mansur itu dibuang ke sugai euphrat, sungsai itu pun kemudian menggemakan ANAL HAQQ.



Daftar Pustaka
Mansur Al-Hallaj. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas,
http://id.wikipedia.org/wiki/mansural-hallaj
Penyejuk Iman, http://irdy74.multiply.com/recipes/item/68
Fenomena Al Hallaj dan Syeh Siti Jenar Dalam Sejarah Tasawuf
Kang kolis,Pemikiran al-Hallaj dalam Tasawuf Falsafi http://kangkolis.
blogspot.com/2009/01/pemikiran-al-hallaj-dalam-tasawuf.html
Lesmana, Indra, Husain Bin Manshur Al Hallaj: Kehidupan, Pemikiran, Dan Pengaruhnya Dalam Bidang Tasawuf (858-922 M)
http://digilib.upi.edu/pasca/available/etd-0608106-115716/
Syaikh ibrahim gazur i-illahi, Anal Haqq ; 1996, Srigunting, Divisi Buku Saku, Jakarta; Raja Grafindo Persada


Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i –rahimahullah

Nama & Pertumbuhan

Nama Beliau adalah Muqbil bin Hadi bin Muqbil al-Wadi’i, sedangkan kunyahnya adalah Abu Abdirrahman. Beliau berasal dari desa Dammâj di Yaman. Syaikh Muqbil –rahimahullah- tumbuh dan besar dalam keadaan yatim (ditinggal wafat oleh kedua orang tuanya).

Beliau pernah belajar di beberapa madrasah al-Qur`an yang tersebar di berbagai desa dan daerah pedalaman. Ia berhasil menghafalkan al-Qur`an di sana dan belum pernah masuk sekolah resmi sekalipun. Di samping itu, Syaikh sibuk menggembala kambing[2], aktifitas Beliau yang satu ini berperan amat besar dalam menata kepribadian Beliau, serta mendidiknya menjadi sosok manusia penyabar.

Perjalanan Menuntut Ilmu

Ketika menginjak dewasa, Beliau pindah ke Negeri al-Haramain (Saudi Arabia) untuk bekerja dan mencari rizki, sebagaimana hal ini telah menjadi kebiasaan penduduk negeri sekitar Arab Saudi pada waktu itu, yakni mereka banyak melakukan perjalanan jauh untuk mencari rizki. Dan hal ini adalah sesuatu yang disyariatkan.

Di samping bekerja di sana, pada tahun 1964 M Beliau mulai belajar mencari ilmu agama di Mekkah, sekaligus bekerja di Masjidil Haram. Sehingga, Beliau bekerja mencari nafkah di siang hari, sedangkan pada malam harinya beliau manfaatkan untu belajar mencari ilmu agama.

Tidak diragukan lagi, bahwa jerih payah menundukkan jiwa untuk menuntut ilmu agama dan bekerja mencari nafkah, yang mana keduanya adalah perkara yang penting, masing-masing ada tuntunannya dalam syariat dan merupakan bidang yang tersendiri. Maka, betapa hebatnya, apabila keduanya dapat terkumpul pada diri seseorang, mencari rizki di siang hari dan menuntut ilmu di malam hari. Sehingga, bisa jadi hal ini menjadi penyebab Beliau diberikan rizki berupa harta dan ilmu.

Kemudian, sekitar tahun enam puluhan, dibukalah Ma’had al-Haram al-Makki, yaitu sebuah Ma’had resmi yang didirikan oleh pemerintah Arab Saudi. Kemudian Syaikh Muqbil mendaftarkan diri dan belajar terus-menerus di sana selama enam tahun. Sementara itu, Beliau juga belajar kepada para ulama di Masjidil Haram dengan cara menghadiri majelis-majelis ilmu mereka. Dengan itu, Beliau mengumpulkan metode belajar kurikulum dan secara pribadi belajar kepada ulama (yang kita kenal dengan istilah mulâzamah, -pen.), dan begitu sedikit sekali orang yang pada dirinya dikumpulkan oleh Allah dua kebaikan ini.

Pada tahun enam puluhan itu pula, Beliau datang ke kota Madinah Nabawiyah, yaitu sebelum tahun 1964 M, tepatnya sekitar tahun 1961 M, untuk bekerja di sana dan menghadiri majelis ilmu para ulamanya, semisal majelis ilmu Syaikh al-Albani –rahimahullah-, yang ketika itu masih menjadi dosen di Universitas Islam Madinah, demikian juga Syaikh asy-Syinqithi –rahimahullah- dan Syaikh Ibnu Baaz –rahimahullah-. Itulah masa keemasan Universitas Islam Madinah yang tiada bandingannya dan amat sulit untuk terulang kembali.

Setelah tamat dari Ma’had al-Haram al-Makki, Beliau kembali ke Madinah Nabawiyah. Kemudian ia belajar di fakultas Hadits dan Dakwah selama kurang-lebih delapan tahun (S1 dan Magister). Desertasi Beliau untuk mengambil gelar Magister adalah kitab al-Ilzâmât wa at-Tatabbu’, dalam bentuk ta’lîq, tahqîq dan syarh karya al-Imam ad-Daruquthni. [3]

Kembali ke Yaman

Setelah terjadinya tragedi Juhaiman 4) pada tahun 1400 H, Beliau kembali ke Yaman. Beliau sendiri terkena imbasnya, karena Beliau sempat mengajar kelompok tersebut, yang mana mereka termasuk orang-orang yang sering menuntut ilmu kepada Beliau, meskipun di dalamnya masih banyak misteri yang tidak diketahui kejelasannya kecuali oleh Allah –subhanahu wata’ala-semata.

Yang jelas, tragedi tersebut adalah kenyataan yang sangat mengerikan, dan umat Islam terus menerus mengalami hal serupa. Demikian juga tragedi perang Teluk yang disusul dengan munculnya para da’i yang kontra dengan ulama senior Ahlu Sunnah, sekaliber Syaikh Ibnu Baaz-rahimahullah- dan Ibnu Utsaimin –rahimahullah-. Kemudian tragedi 11 September, semuanya kita saksikan dan alami, serta kita rasakan dampaknya dan kita lihat bahayanya, yang satu lebih dahsyat dari yang lainnya. Ini semua tidak ada jalan keluarnya kecuali ketakwaan kepada Allah –subhanahu wata’ala-. Jalan keluar berikutnya adalah mengikuti bimbingan para ulama.

Tragedi yang pertama, sebabnya adalah menyelisihi ulama, kelompok Juhaiman mengirim utusan kepada Syaikh al-Albani –rahimahullah- di Damaskus untuk bertanya, kemudian dijawab: Bertakwalah kepada Allah, ini bukan jalan kebenaran, demikian juga jawaban yang mereka terima ketika bertanya kepada Syaikh Ibnu Baaz –rahimahullah-. Meskipun begitu, tetap saja mereka menyelisihi para ulama, sehingga terjadilah fitnah.

Pada perang Teluk kedua, ketika Saddam Husain memasuki Kuwait, banyak para da’i yang menyelisihi ulama senior meski telah dinasehati. Dengan alasan, bahwa yang mereka lakukan lebih baik, sedangkan kalian (para ulama) tidaklah melihat realita yang ada. Dan mereka tetap menyelisihi para ulama, sehingga terjadilah fitnah.

Pada serangan New York 11 September, terjadi juga penyelisihan terhadap para ulama, mereka melakukan tindakan tanpa mempelajari kenyataan yang ada dengan benar, tanpa mempelajari dampak dan resiko yang akan muncul, sehingga terjadilah apa yang terjadi.

Dari beberapa peristiwa ini banyak pelajaran yang harus kita pahami dan renungi, sebagaimana sabda Nabi –shollallahu alaihi wa sallam-

“Keberkahan itu menyertai orang-orang yang tua dari kalian” .

Padahal, para ulama tersebut adalah orang-orang yang tua dalam hal ilmu, amal dan umur, serta dalam hal teladan. Tentu saja lebih pantas keberkahan itu bersama mereka. Sebab, lantaran mereka pula keberkahan itu turun. Semoga Allah merahmati mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.

Sangat disayangkan sekali, keadaan seperti ini terus saja berputar, selalu ada segelintir pemuda, orang yang bermodalkan semangat dan tergesa-gesa, mereka bersungguh-sungguh, berijtihad dan akhirnya menyelisihi para ulama. Dan ini merupakan tanda-tanda kurangnya iman, sebagaimana sabda Nabi –shollallahu alaihi wa sallam-

“Tidak termasuk golongan kami siapa saja yang tidak menghormati orang-orang yang tua dari kita, dan tidak menyayangi anak-anak kecil dari kita, tidak mengetahui hak para ulama.”

Yang lebih dahsyat lagi, apabila hak para ulama itu adalah hak dari segi ilmu dan umur, sehingga sempurnalah kedudukan mereka, seakan terkumpul dalam diri mereka kulit dan daging.

Kondisi Yaman

Kemudian Syaikh Muqbil kembali ke Yaman pada tahun 1400 H. atau sekitar tahun 1980 M. Ketika itu provinsi Sha’dah yang di dalamnya terdapat kota tempat kelahiran Beliau, keluarga dan kabilah Beliau, penuh dengan tasyayyu’ dan aliran Rafidhah, terutama sekte Zaidiyyah, demikian juga tasawwuf.

Di sinilah berlaku kaidah, di manapun ada tasawwuf pasti ada juga tasyayyu’, demikian juga sebaliknya di manapun ada tasyayyu’ pasti ada juga tasawwuf. Dalam hal seperti ini perlu kita baca buku Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir yang berjudul at-Tashawwuf al-Ashl wa an-Nasy`ah (Asal Muasal Tasawwuf dan Perkembangannya, -pen.) setebal lebih dari enam ratus halaman, karena di dalamnya diterangkan perincian kaidah di atas. Demikian juga ada buku yang berjudul ash-Shilah Baina at-Tashawwuf wa at-Tasyayyu’ (Hubungan antara Sufi dan Syi’ah, -pen.) karya DR. Mushthafa asy-Syabibi dari Iraq, terdiri dari dua jilid masing-masing jilid setebal dua ratus halaman.

Dakwah di Yaman

Akhirnya, mulailah Beliau menyeru umat kepada tauhid dan sunnah dengan sendirian, memerangi bid’ah dan khurâfat, dan membimbing masyarakat untuk mendasari agama mereka dengan tauhid. Beliau juga sibuk membantah tuduhan kaum musyrikin, kebodohan orang-orang yang sesat, sehingga goncanglah masyarakat dan keluarganya. Bahkan, Rafidhah terus berusaha menghentikannya dengan makar yang amat dahsyat. Akan tetapi, Beliau senantiasa memohon pertolongan kepada Allah, sehingga semua itu dapat berlalu begitu saja. Meskipun demikian, musuh dakwah takkan pernah berputus asa, mereka pun mulai menghasut penguasa dengan berbagai kedustaan.

Hal ini mengingatkan kita kepada penjelasan Ibnul Qayyim dalam al-Kâfiyah asy-Syâfiyah fî al-Intishâr ‘alâ al-Firqah an-Nâjiyah (al-Qashîdah an-Nûniyyah) yang terdiri dari enam ribu bait syair, tentang kebiasaan ahlul bid’ah yang menggunakan kedustaan untuk menghadapi dalil-dalil Ahlu Sunnah:

Tidaklah mereka memiliki dalil ketika berdebat

Bak seorang yang taklid dalam kebingungan

Mereka tidak kembali kepada dalil

Akan tetapi ketika lemah, mereka kembali kepada penguasa

Itupun masih lebih baik apabila mereka membawakan dalil dengan jujur kepada penguasa. Akan tetapi kenyataannya, berita yang mereka bawa hanyalah berdasarkan hasutan dan kedustaan.

Meski ditekan sedemikian rupa, namun tetap saja para penuntut ilmu dari berbagai penjuru Yaman mulai berdatangan kepada Beliau, bahkan dari negara-negara persemakmuran, puluhan, ratusan, seribu, sampai pernah lebih dari seribu orang. Mereka semua terus belajar dengan penuh semangat dan kesungguhan. Mereka tinggal, makan dan minum di sana dengan penuh kesederhanaan, sehingga mereka memiliki keuletan dan kesabaran yang hebat dalam menuntut ilmu. Maka dari itu, tersebarlah dakwah untuk mengikuti sunnah dan tauhid, dakwah untuk mempelajari ilmu hadits dan metode ahli hadits ke segenap penjuru Yaman, sehingga terbungkamlah suara Rafidhah dan melemahlah suara kaum Sufi. Adapun Ahlu Sunnah, maka suara mereka menjadi kuat dan dominan.

Akhirnya, dakwah mereka tersebar sampai keluar Yaman, masing-masing murid Syaikh Muqbil memiliki kedudukan dalam hal ilmu, sehingga mereka dipercaya untuk mengelola berbagai markas dakwah dan masjid, serta lebih mudah lagi bagi mereka untuk mengajarkan kebaikan kepada manusia. Masyarakat pun begitu antusias menerima dakwah tersebut, baik dari dalam maupun dari luar Yaman. Sebagian mereka memiliki karya tulis, buku dan majelis ilmu, sehingga mulailah masing-masing mereka memiliki murid, sebagaimana sabda Nabi –shollallahu alaihi wa sallam-

“Kalian mendengarkan ilmu dariku, generasi setelah kalian menimba ilmu dari kalian, dan generasi setelahnya menimba ilmu dari murid kalian.” (HR. Ahmad)

Nabi –shollallahu alaihi wa sallam- juga bersabda:

“Ilmu agama ini akan dipikul oleh orang yang adil dari generasi penerus, mereka menolak penyimpangan orang-orang ekstrim, tipu daya para pembangkang dan takwilan orang-orang bodoh.” [6]

Akan tetapi, sepeninggal Syaikh Muqbil, banyak terjadi perselisihan di antara murid Beliau. Semoga mereka mau kembali kepada ulama besar untuk menuntaskan hakekat perselisihan mereka, sehingga bisa bersatu kembali seperti semula. Hal ini mengingatkan kita kepada hadits Rasulullah –shollallahu alaihi wa sallam-

“Sesungguhnya setan sudah berputus asa untuk bisa disembah di Jazirah Arab, nanun dia cukup puas dengan tersebarnya perselisihan di antara kalian.”

Beberapa Karya Beliau

• Al-Qubbah (maksudnya kubah yang dibangun di atas kuburan Nabi n), ini adalah skripsi Beliau untuk mengambil gelar S1, kemudian dicetak dalam buku Riyâdh al-Jannah.

• Tahqîq dan ta’lîq atas dua kitab al-Ilzâmât wa at-Tatabbu’.

• Al-Jâmi’ ash-Shahîh fîmâ Laisa fî ash-Shahîhain.

• Dalâ`il an-Nubuwwah.

• Tuhfah al-Mujîb.

• Al-Ahâdîts al-Mu’allaqah Ghair fî ash-Shihâh dll.

Wafat Beliau

Ketika umur Syaikh mendekati 70 tahun, Beliau sakit keras hingga sampai berobat ke Amerika dan Arab Saudi, meskipun Syaikh ada sedikit permasalahan dengan Negara Arab Saudi sebagai imbas dari tragedi Juhaiman. Akan tetapi, Allah memberi taufiq kepada para penguasa Arab Saudi, sehingga mereka mau membuka negerinya dan mempersilahkan Syaikh Muqbil untuk umroh dan haji, serta berobat di Rumah Sakit terbesar di Jeddah dengan gratis. Kemudian para pejabat mengunjungi Beliau, sehingga terjadilah saling nasehat-menasehati di antara mereka. Dan akhirnya, Beliau menarik kembali beberapa sikap kepada Negeri Saudi yang Beliau nilai tidak layak dalam sebuah tulisan Barâ`ah adz-Dzimmah.

Syaikh Muqbil wafat di Saudi pada 1 Jumadil Ula 1422 H. setelah isya`, dan dishalati setelah shalat subuh, serta dimakamkan di pekuburan al-’Adl di Mekah, berdampingan dengan Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Ibnu Utsaimin.